Peneliti Muhammad Ismul Wilman Hadi memperoleh predikat master di prodi Fikih dan Usul dari Fakultas Pascasarjana Universitas Al-Ahgaff, dengan tesis yang berjudul “Hukum-Hukum Tamtsil”.
Panitia sidang terdiri dari:
1. Dr. Riyadh Farj bin Abadat, dosen Fikih Muqoron Universitas Seiyun (ketua dan pembanding extern)
2. Dr. Abdurrahman Abdullah Assegaf, ketua Prodi Fikih dan Usul Fakultas Syari’ah & Hukum Universitas Al-Ahgaff (pembimbing)
3. Dr. Alwi bin Salim Abu Futhaim, dosen Fikih dan Usul di Fakultas Syari'ah & Hukum Universitas Al-Ahgaff (pembanding intern)
Peneliti Muhammad Ismul Wilman Hadi adalah salah satu alumni Fakultas Syari’ah dan Hukum. Dan tesisnya pun mendapatkan apresiasi baik dari para panitia.
Turut hadir juga dalam sidang para dosen dan mahasiswa serta teman dekat.
––––––––––––––––––––––––
Untuk mengikuti kabar terbaru universitas, silakan kunjungi website resmi kami : https://www.ahgaff.edu.
Atau ikuti media sosial kami di:
Facebook: https://www.facebook.com/ahgaff
Twitter: https://twitter.com/AhgaffOfficial
Instagram: @ahgaffofficial