Selasa, 27 Desember 2022 M
Peneliti Muhammad Subli Bin Ahmad memperoleh gelar magister Ilmu Fiqih dan Usul dari Pascasarjana Universitas Al-Ahgaff, untuk tesisnya yang berjudul (Aqad Hosting (mencakup aqad sewa tempat, pelayanan, jual beli dan aqad lainnya) dalam Yusrisprudensi Islam).
Panitia diskusi dan pembanding terdiri dari:
1. Dr. Musthofa Hamid bin Sumaith, dosen dan kepala prodi Fikih dan Usul pascasarjana universitas Al-Ahgaff (ketua dan pembanding internal)
2. Dr. Alwi Abdul Qadir Muhammad Alaydrus, dosen pascasarjana prodi Fikih dan Usul universitas Al-Ahgaff (pembimbing)
3. Dr. Ali Bin Soleh Bafadhol, dosen fakultas Usuluddin Universitas Al-Wasatiyah As-Syar`iah (pembanding eksternal)
Peneliti Muhammad Subli Bin Ahmad adalah salah satu mahasiswa lulusan Fakultas Syariah dan Hukum yang berasal dari Negara Indonesia, kemudian tesisnya mendapat pujian baik dari para pembanding yang memberikan revisi dan catatan terhadap tesisnya. Sesi diskusi ini dihadiri oleh segenap dosen, peneliti dan para mahasiswa.
Untuk mengikuti kabar terbaru universitas, silakan kunjungi website resmi kami : https://www.ahgaff.edu.
Atau mengikuti media sosial kami:
Facebook: https://www.facebook.com/ahgaff
Twitter: https://twitter.com/AhgaffOfficial
Instagram: @ahgaffofficial