Bagian informasi
Senin 16/8/2021
Peneliti Wafda Muhammad bin Muhammad Nur Faqih memperoleh predikat masternya di prodi Fikih dan Usul dari fakultas Pascasarjana univ. Al Ahgaff dengan tesis yang berjudul (Virus Korona, Riset seputar Hukum Fikihnya dalam Ibadah)
Panitia sidang dan pembanding terdiri dari:
1. Prof. Riyadh Faraj bin Abdat, dosen fikih perbandingan di univ. Seywun (ketua dan pembanding eksternal)
2. Dr. Alwy Abdul Qodir Muhammad Alaydrus, asisten profesor ilmu fikih univ. Al-ahgaff (pembanding internal)
3. Dr. Abdurrahman Toha Alhabsyi, dosen ilmu fikih dan usul di univ. Al Ahgaff (pembimbing)
Wafda Muhammad bin Muhammad Nur Fakih termasuk salah satu alumni Fakultas Syari’ah dan Hukum yang berasal dari Indonesia, tesisnya mendapat apresiasi baik setelah melewati sidang dan ulasan dari para pembanding. Hadir juga para peneliti, dosen-dosen dan mahasiswa.