Mukalla /9 Juni/ informasi kuliah
Peneliti Ashfiyaurrahman memperoleh gelar doktor dalam bidang fiqih & usul dari Fakultas Pascasarjana Universitas Al-Ahgaff, Jurusan Fiqih & Usul, untuk tesisnya yang bertema (Kaedah-kaedah Ushuliyyah dalam Al-Hawi Al-Kabir dan penerapannya kepada Al-Mawardi).
Panitia diskusi dan juri terdiri dari:
1- Prof. Dr. Abduh bin Abdullah Al-Ahdal Profesor di Universitas Hudaidah (pengawas penelitian dan ketua panitia)
2- Dr. Alawi Abdul Qadir Al-Aydrus, Sekretaris Jenderal bagian Riset dan Fatwa, Fakultas Syariah, Universitas Al-Ahgaff (pembanding internal)
3- Dr. Mahmud Said Al-Ghazali Associate Professor di University of Hudaidah (pembanding eksternal)
Diskusi dilaksanakan di gedung utama Universitas pukul sembilan pagi pada hari Selasa pagi tanggal 9 Juni 2021 M. Diskusi berlangsung dengan menghadirkan Dr. Alwi Abdul Qadir Al-Aydrus, dan menghubungkan para pembanding eksternal melalui program Zoom. Diskusi tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Universitas, Dr. Sadiq Umar Maknun, dan sejumlah mahasiswa pascasarjana di universitas tersebut.