Kamis 8/4/2021
Peneliti Anwarul Huda bin Muhammad Aniq Muhammadun al-Jawi memperoleh gelar magister fiqih dan usulnya dari Pascasarjana Universitas Al-Ahqaf, Jurusan Fikih dan Usul, untuk tesisnya yang bertema (Pilihan Fikih dalam Mazhab Syafi'i, Kajian Teoritis Fundamental).
Panitia diskusi dan pembanding terdiri dari:
1. Dr. Ismail Muhammad Abdu Assalafi, dosen Usul Fikih di University of the Holy Qur’an and Islamic Sciences (ketua dan pendebat eksternal)
2. Dr. Musthofa Hamid bin Sumaith, dosen dan kepala prodi Fikih dan Usul pascasarjana universitas Al-Ahgaff (pembina)
3. Dr. Alwi Abdul Qadir Muhammad Alaydrus, dosen pascasarjana prodi Fikih dan Usul universitas Al-Ahgaff(pembanding internal)
Peneliti Anwar Al-Huda Bin Muhammad Aniq adalah salah satu mahasiswa lulusan Sekolah Tinggi Syariah dan Hukum, dan berasal dari negara Indonesia, dan pesannya mendapat pujian baik dari para pendebat yang memperkayanya dengan diskusi dan observasi. Sesi diskusi ini dihadiri oleh sekelompok dosen, peneliti dan mahasiswa.