FAKULTAS SYARIAH & HUKUM

PRAKATA DEKAN FAKULTAS

Ahgaff -daen
Fakultas Syari’ah ini telah memadukan beberapa metode pembelajaran antara system klasikal dan kontemporer, semua diterapkan dalam metode Fakultas Syari'ah ini. Dengan berpegang kembali kepada kebanyakan manuskrip pokok yang diterapkan di pembelajaran kontemporer. Oleh sebab adanya premis ini, dewan pengajar di Fakultas Syari’ah terdiri dari para Syekh yang mengajar di lembaga non formal dan pengajian yang terkenal akan intelektualitas keilmuannya hingga dewan pengajar dari kalangan akademis yang memiliki kafabelitas dari beberapa Universitas Islam Arab ternama.

 

TENTANG FAKULTAS

Fakultas Syariah termasuk Fakultas pertama yang ada di Universitas Al-Ahgaff semenjak diberdirikannya pada tahun 1995 / 1996 dan berlokasi di kota Tarim lembah Hadramaut, kota yang  memegang pusat keilmuan dan peradaban islam serta terkenal dengan mencetuskan banyak orang-orang alim dan dan guru pembina. Fakultas ini menyajikan model tersendiri dalam metode pembelajaran. Diantaranya dengan menggabungkan metode metode pembelajaran yang dahulu yang sukses mencetak orang - orang terkemuka, dengan peraturan Universitas yang baru. Adapun Tenaga Pengajar yang ada di fakultas ini merupakan Ulama" pilihan yang terkenal dengan keilmuan dan perbuatannya yang terampil dalam membaca dan memahami kitab - kitab terdahulu disamping mereka adalah guru yang berpengalaman dan berakedemi baik dari Yaman sendiri atau dari luar Yaman. Fakultas ini berusaha menghasilkan orang yang alim dan luas pengetahuannya tentang ilmu hukum Islam dan ilmu perundang-undangan serta orang yang mengetahui akan tuntunan - tuntutan pada zaman sekarang, sebagaimana semenjak didirikannya, Universitas ini berusaha untuk mencakup sebanyak-banyaknya penuntut ilmu dari belahan negara - negara Islam. Fakultas ini dibedakan dengan adanya metode yang kuat yang memenuhi kebutuhan - kebutuhan penjurusan yang akurat dalam ilmu fiqih, ushul, dan hukum disamping untuk menghasilkan seorang yang cakap dalam memahami makna Al Qur'an, mustholah hadis, serta ilmu-ilmu yang lain seperti Perekonomian Islam dan perbankan dan komputer.

 Diantara metode fakultas ini ialah mendidik para pelajar agar bersikap moderat dan menghilangkan jauh" sifat fanatik terhadap madzhab, memerangi sifat berlebih-lebihan dalam agama dan memberanikan diri dalam mendiskusikan kajian - kajian ilmiah lebih - lebih dalam perkara yang baru muncul dan selalu tak lepas dari adanya penghormatan, penghargaan terhadap ulama dan pengenalan terhadap keutamaan ulama.

Fakultas ini memiliki dua jurusan pokok yakni : Jurusan Hukum Islam dan Jurusan Hukum perundang-undangan.

Dan Hingga sekarang, fakultas ini telah meluluskan 20 angkatan jurusan Syari'ah dan 8 angkatan jurusan Syari'ah dan hukum perundang-undangan.

VISI & MISI

1. Mengkader dan mencetak sosok ulama dan faqih yang berpengalaman dan cakap di dalam Ilmu hukum islam serta mengetahui dengan baik akan ilmu hukum Islam dan dapat mempertimbangkan setiap perkara yang terjadi di masanya serta bisa memanfaatkan media yang ada di zaman tersebut.

2. Menanamkan ruhaniyah keislaman dan memperdalam keilmuan agama baik dari sisi aqidah dan perilaku dalam individu dan sosial.

3. Mengedepankan pelajaran dan penelitian yang berhubungan dengan ilmu hukum Islam dan hukum perundang-undangan.

4. Ikut berperan dalam menyebarkan tradisi peradaban islam.

 

 

DEWAN FAKULTAS

Susunan Dewan Fakultas  :

Ustadz Abdullah Awadh bin Sumaith selaku ketua (Dekan Fakultas).

Dr. Abdurrahman Abdullah Assegaf selaku anggota (Ketua Departemen Fiqh & Ushul Fiqh).

Ustadz Abdullah Husain Al-idrus selaku anggota (Ketua Departemen Ilmu Alat, Gramatika).

Ustadz Arofat Abdurrahman Al maqdi selaku anggota (Ketua Departemen Ilmu Hukum).

Dr. Musthofa hamid bin sumaith selaku anggota (Ketua Departemen Fiqh, Studi Pascasarjana).

Dr. Alwi Abdul Qodir Al-idrus selaku anggota (Ketua Departemen Kajian, penelitian dan Fatwa).

Dr. Muhammad Abdul Qodir Al-idrus selaku anggota (Dosen).

Ustad Sholeh Faqihan selaku pelapor, penjadwal (Kepala Administrasi Kuliah).

REGISTRASI & PENERIMAAN

Nilai minimum yang dituntut dalam  Fakultas Syariah dan Hukum tidak kurang dari 60% dari hasil ijazah sekolah menengah dalam bidang pengetahuan dan sastra. Siswa menjalani berbagai tes dan diwawancarai secara pribadi dengan pertanyaan yang telah disiapkan guna menyeleksi para pendaftar terbaik untuk diterima masuk ke Universitas.

Durasi studi di perguruan tinggi (lima tahun) dibagi menjadi sepuluh semester, di mana gelar sarjana dapat diberikan.

Syarat-syarat penerimaan masuk universitas :

  1. Memiliki ijazah sekolah menengah atas atau yang setara.
  2. Lulus tes penerimaan masuk dan wawancara.
  3. Memiliki kedisplinan dalam belajar
  4. Mendapatkan nilai sesuai standar minimal yang telah ditentukan
  5. Membayar administrasi yang telah ditetapkan
  6. Memenuhi syarat khusus setiap fakutas yang diikuti.
  7. Sehat jasmani.
  8. Mendaftar pada waktu yang telah ditentukan.

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran:

1.     Dua lembar salinan ijazah SMA atau yang setara, yang telah dilegalisir.

2.     Melengkapi formulir pendaftaran dan registrasi.

3.     Salinan KTP atau KK (hanya untuk pelajar Yaman) atau salinan paspor dan iqomah (untuk pelajar asing).

4.     Delapan lembar foto pribadi terbaru, ukuran 4 * 6.

5.     Membawa aset ke salinan yang disertifikasi.

 

 

KURIKULUM PEMBELAJARAN

Fakultas  syariah dan Hukum menggunakan sistem semester  dalam  akademiknya yang diadopsi oleh unit studi sebagai dasar untuk memberikan bobot relatif dalam memajukan/menggerakkan dan mengevaluasi kinerja peserta didik  sesuai dengan aturan umum berikut:

Bahasa pengantar adalah bahasa Arab, dan Dewan Universitas dapat memutuskan untuk menggunakan bahasa lain untuk mengajar beberapa mata pelajaran.

Masa Studi universitas terdiri dari lima tahun akademik.

Tahun akademik dibagi menjadi dua semester independen, masing-masing semester 16 minggu tidak termasuk jangka waktu ujian akhir semester, dan Dewan Universitas menetapkan waktu permulaan dan akhir program studi di setiap tahun akademik.

Jumlah Mata kuliah di setiap semester tidak lebih dari delapan mata kuliah.

Panduan Perguruan Tinggi menguraikan rencana studi.Rencana ini menunjukkan Mata kuliah yang diajarkan dan metode pembagian nya selama tahun studi dan semester, dan jumlah jam yang dialokasikan untuk setiap mapel

Topik/pembahasan setiap mata kuliah  ditentukan oleh keputusan Dewan Universitas, berdasarkan proposal departemen terkait dan persetujuan Dewan Perguruan Tinggi.

Peserta didik  tidak lulus kecuali dia menyelesaikann semua mata pelajaran akademik dan setelah keberhasilannya dalam ujian komprehensif.

 Papan informasi  akademik menginformasikan anak didik  tentang sistem penerimaan dan pendaftaran, tes/ujian, pemindahan, ketidak lulusan, pengulangan, dan lainnya yang terkait dengan peserta  didik dari sisi peraruran dan undang-undang.

PERPUSTAKAAN

Fakultas Syariah & Hukum memiliki perpustakaan pribadi dan terletak di gedung Fakultas Syariah di Tarim. Perpustakan ini merupakan perpustakaan komprehensif yang mencakup koleksi buku-buku yang modern dan tertata dalam berbagai disiplin ilmu syariah, fikih, hukum,dll di samping sejumlah majalah-majalah dan jurnal khusus yang beragam. Perpustakan ini telah dilengkapi dengan sejumlah besar sumber-sumber dan berbagai referensi  di bidang syariah dan hukum. Perpustakaan membuka pintunya untuk mahasiswa setiap hari dari jam delapan pagi sampai jam sepuluh malam

MEDIA

Wisuda Angkatan 18
9-12-2021
18-1-2017